“Setelah melaksanakan sidang pertama, anggota BPUPKI melanjutkan sidang kedua yang belum selesai.” Radjiman Wedyodiningrat : “Setelah BPUPKI di bentuk pada 1 Maret 1945, dan di lantik pada 28 Mei 1945, kita harus melaksanakan tugas dengan baik” RP Soeroso : ”Benar kata Radjiman, kita harus merumuskan dasar Negara dan hokum dasar segera.” (Menghadap Radjiman)
AA Maramis : “Lagipula Jepang telah menjanjikan kemerdekaan pada 7 September 1944 dan 29 Mei 1945, Soeroso”
RP Soeroso : “Benar Maramis, walaupun pada sidang I lalu Mohammad Yamin,Mr Soepomo, dan Ir Soekarno telah mengusulkan pendapat akan dasar Negara, kita harus membuat kesepakatan akhir.” ( Menatap AA Maramis)
Ir Soekarno : “Ya Soeroso,” “Seperti usulan Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia oleh Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945, Bagaimana isinya Mohammad Yamin ?”
Mohammad Yamin : “Begini Soekarno1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan5. Kesejahteraan RakyatLalu Soepomo mengusulkan konsep dasar Negara pada 31 Mei 1945, Bukan?” (Melihat Soepomo)
Soepomo : “Benar Mohammad Yamin, saya mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang isinya1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan Lahir batin4. Musyawarah5. Keadilan Rakyat”
Ir Soekarno : “Sedangkan saya mengusulkan Pancasila, yang isinya1. Nasionalisme (Peri Kebangsaan)2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)3. Mufakat dan Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan”
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, sekarang untuk Melanjutkan Sidang kedua yang kemarin sempat tertinggal, kita membutuhkan laporan hasil kerja panitia perancang UUD yang telah di bentuk pada sidang kedua lalu, Soekarno.” (Menatap Soekarno)
Ir. Soekarno : “Tentu, panitia telah merumuskan pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan UUD, dan Batang Tubuh UUD.”
AA Maramis : “Ya, pembukaan UUD diambil dari piagam Jakarta yang telah dirumuskan oleh panitia 9 dengan sedikit perubahan.”
Mohammad Yamin : “Ya, Maramis,Sedangkan Batang Tubuh UUD dirumuskan oleh panitia kecil perancang UUD.”
Soepomo : “Benar, lalu konsep Batang Tubuh disempurnakan oleh panitia penghalus bahasa.”
RP Soeroso : “Panitia Perancang UUD telah menjalankan tugas dengan baik,sekarang bagaimana keputusan akhir kita?” (Semua anggota berfikir, dan mencoret – coret kertas)
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, setelah melalui banyak pertimbangan akhirnya kita selesai merancang hokum dasar beserta pembukanya. Untuk berikutnya agar Jepang yang menentukan.”
- Latar – SIDANG II BPUPKI
“Setelah melaksanakan sidang pertama, anggota BPUPKI melanjutkan sidang kedua yang belum selesai.”
Radjiman Wedyodiningrat : “Setelah BPUPKI di bentuk pada 1 Maret 1945, dan di lantik pada 28 Mei 1945, kita harus melaksanakan tugas dengan baik”
RP Soeroso : ”Benar kata Radjiman, kita harus merumuskan dasar Negara dan hokum dasar segera.” (Menghadap Radjiman)
AA Maramis : “Lagipula Jepang telah menjanjikan kemerdekaan pada 7 September 1944 dan 29 Mei 1945, Soeroso”
RP Soeroso : “Benar Maramis, walaupun pada sidang I lalu Mohammad Yamin,Mr Soepomo, dan Ir Soekarno telah mengusulkan pendapat akan dasar Negara, kita harus membuat kesepakatan akhir.” ( Menatap AA Maramis)
Ir Soekarno : “Ya Soeroso,” “Seperti usulan Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia oleh Mohammad Yamin pada 29 Mei 1945, Bagaimana isinya Mohammad Yamin ?”
Mohammad Yamin : “Begini Soekarno1. Peri Kebangsaan2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan5. Kesejahteraan RakyatLalu Soepomo mengusulkan konsep dasar Negara pada 31 Mei 1945, Bukan?” (Melihat Soepomo)
Soepomo : “Benar Mohammad Yamin, saya mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yang isinya1. Persatuan2. Kekeluargaan3. Keseimbangan Lahir batin4. Musyawarah5. Keadilan Rakyat”
Ir Soekarno : “Sedangkan saya mengusulkan Pancasila, yang isinya1. Nasionalisme (Peri Kebangsaan)2. Internasionalisme (Peri Kemanusiaan)3. Mufakat dan Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial5. Ketuhanan Yang Berkebudayaan”
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, sekarang untuk Melanjutkan Sidang kedua yang kemarin sempat tertinggal, kita membutuhkan laporan hasil kerja panitia perancang UUD yang telah di bentuk pada sidang kedua lalu, Soekarno.” (Menatap Soekarno)
Ir. Soekarno : “Tentu, panitia telah merumuskan pernyataan Indonesia Merdeka, Pembukaan UUD, dan Batang Tubuh UUD.”
AA Maramis : “Ya, pembukaan UUD diambil dari piagam Jakarta yang telah dirumuskan oleh panitia 9 dengan sedikit perubahan.”
Mohammad Yamin : “Ya, Maramis,Sedangkan Batang Tubuh UUD dirumuskan oleh panitia kecil perancang UUD.”
Soepomo : “Benar, lalu konsep Batang Tubuh disempurnakan oleh panitia penghalus bahasa.”
RP Soeroso : “Panitia Perancang UUD telah menjalankan tugas dengan baik,sekarang bagaimana keputusan akhir kita?” (Semua anggota berfikir, dan mencoret – coret kertas)
Radjiman Wedyoningrat : “Baiklah, setelah melalui banyak pertimbangan akhirnya kita selesai merancang hokum dasar beserta pembukanya. Untuk berikutnya agar Jepang yang menentukan.”