matanianias
Hukum yang memaksa adalah ketentuan-ketentuan hukum yang mengandung sanksi yang tegas apabila ketentuan hukum tersebut dilanggar, sehingga setiap orang dipaksa untuk taat terhadap ketentuan hukum tersebut. Contohnya : hukum pidana.
hukum yang mengatur adalah ketentuan hukum yang hanya bersifat mengatur, biasanya tidak ada sanksi yang tegas apabila ketentuan tersebut dilanggar. Misalnya : hukum perdata (mengatur bagaimana sebuah perikatan terjadi, dll)
5 votes Thanks 20
ellysafitri1902
Hukum yang memaksa contoh : hukum pidana Hukum yang mengatur contoh : hukum dagang
hukum yang mengatur adalah ketentuan hukum yang hanya bersifat mengatur, biasanya tidak ada sanksi yang tegas apabila ketentuan tersebut dilanggar. Misalnya : hukum perdata (mengatur bagaimana sebuah perikatan terjadi, dll)
Hukum yang mengatur contoh : hukum dagang