1. lembaga tertinggi desa yang menetapkan garis besar pelaksanaan pemerintahan desa zaman dahulu,
2. Pemilihan kepala desa,
3. Kegiatan gotong royong yang melibatkan partisipasi rakyat,
4. Sarasehan atau musyawarah, dan
5. Parepatan agung, yaitu musyawarah di tingkat kerajaan.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
1. lembaga tertinggi desa yang menetapkan garis besar pelaksanaan pemerintahan desa zaman dahulu,
2. Pemilihan kepala desa,
3. Kegiatan gotong royong yang melibatkan partisipasi rakyat,
4. Sarasehan atau musyawarah, dan
5. Parepatan agung, yaitu musyawarah di tingkat kerajaan.