intanna13
Eropa selama beabad-abad system pemerintahan sebagaian besar adalah monarki absolute. Awal timbulnya demokrasi ditandai dengan munculnya Magna Charta tahun 1215 di Inggris. Piagam ini merupakan kontrak antara raja Inggris dengan bangsawan. Isi piagam tersebut adalah kesepakatan bahwa raja Jonh mengakui dan menjamin beberapa hak yang dimiliki bawahannya. Selanjutnya sejak abad 13 perjuangan terhadap perkembangan demokrasi terus berjalan.
berlin223demokrasi berasal system yang berlaku di Negara kota (city state) Yunani kuno. Waktu itu demokrasi yang dilaksanakan adalah demokrasi langsung. Hal tersebut dimungkinkan karena Negara kota mempunyai wilayah (+300.000 jiwa), sedangkan waktu itu tidak semua penduduk mempunyai hak. Setelah Yunani dijajah Romawi, demokrasi mengalami kematian. Selanjutnya di Eropa selama beabad-abad system pemerintahan sebagaian besar adalah monarki absolute. Awal timbulnya demokrasi ditandai dengan munculnya Magna Charta tahun 1215 di Inggris. Piagam ini merupakan kontrak antara raja Inggris dengan bangsawan. Isi piagam tersebut adalah kesepakatan bahwa raja Jonh mengakui dan menjamin beberapa hak yang dimiliki bawahannya. Selanjutnya sejak abad 13 perjuangan terhadap perkembangan demokrasi terus berjalan.Pemikir yang mendukung berkambang demokrasi antara lain John Locke dari Inggris (1632 – 1704) danMontesque dari Perancis (1689 – 1704). Menurut Locke hak-hak politik mencakup hak atas hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mempunyai milik (life, liberty, and property). Montesque, menyusun suatu system yang dapat menjamin hak-hak politik dengan pembatasan kekuasaan yang dikenal dengan Trias Politica. Trias Politica menganjurkan pemisahan kekuasaan, bukan pembagian kekuasaan. Ketiganya terpisah agar tidak ada penyalahgunaan wewenang. Dalam perkembangannya konsep pemisahan kekuasaan sulit dilaksanakan, maka diusulkan perlu meyakini adanya keterkaitan antara tiga lembaga yaitu eksekutif, yudikatif dan legislative.