MrYohsap04
Makalah “Ancaman Gerakan Separatis OPM, GAM, RMS, NII” BAB IPENDAHULUAN A.LATAR BELAKANGManusia pada umumnya memiliki keinginan untuk bebas, termasuk bebas dalam mengolah sumber daya alam maupun manusia di daerahnya sendiri tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat. suatu daerah jika memiliki sumber daya alam maupun manusia yang melimpah pasti daerah tersebut memiliki keinginan untuk mengolah sumber daya itu sendiri. Karena dengan mengolah sendiri sumberdaya alam tersebut maka hasilnya tidak perlu di serahkan kepada pemerintah pusat dan dapat dipergunakan untuk mensejahterakan daerah itu sendiri.Tetapi bukan hanya karena ingin mengolah sumber daya sendiri tetapi juga karena wujud ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang berkuasa, karena sering kali pemerintah “menelantarkan” rakyatnya yang ada di daerah-daerah, oleh karena itulah banyak gerakan separatis yang muncul di daerah, seperti NII, GAM, OPM, dan RMS.Hal ini pulalah yang mendasari banyak munculnya gerakan separatisme di Indonesia, terlebih lagi separatisme politis. Yang mana Separatisme politis menurut wikipedia adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri. Namun istilah yang lebih netral itu tidak cocok untuk di pakai oleh mereka karena dalam prakteknya mereka sering melakukan tindakan yang unmoral.Dilihat dari keterangan di atas gerakan separatisme itu adalah tindakan yang buruk, dan hal ini berbanding lurus dengan keyataan yang ada, karena Gerakan atau kelompok ini menggunakan kekerasan dalam menjalankan misinya seperti yang sering kita lihat maupun dengar di media massa.tentu hal ini akan menimbulkan perasaan tidak tentram dan akan menimbulkan rasa takut pada masyarakat karena gerakan ini seringkali menimbulkan terror atau bahkan peperangan dan yang menjadi korban dari semua itu adalah masyarakat itu sendiri. Dengan berkedok akan melahirkan kebebasan yang penuh gerakan separatis ini terus saja menimbulkan keresahan di masyarakat, dan akan membuat stabilitas nasional menjadi buruk.Gerakan-gerakan separatis seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat yang pada saat sekarang perhatian pemerintah ini dirasakan kurang oleh masyarakat. Dan sekarang tergantung pada pemerintah apakah akan membiarkan hal ini berlangsung berlarut-larut atau segera mengambil tindakan yang tepat dan adil bagi semua rakyat Indonesia untuk mencegah gerakan–gerakan separatisme ini berkembang lebih besar lagi di Indonesia. B.IDENTIFIKASI MASALAHKeutuhan Bangsa dan Negara semakin tidak kokoh dikarenakan adanya organisasi yang membahayakan keutuhan NKRI. Karena itulah kami akan membahas apa saja ancaman-ancaman terhadap keutuhan NKRI karena berdirinya organisasi tersebut. C.RUMUSAN MASALAHBerdasarkan uraian diatas mengenai separatisme, maka permasalahan dirumuskan sebagai berikut:a.Apa saja penyebab mereka membuat gerakan separatisme?b.Apa saja gerakan separatisme yang pernah ada di Indonesia?c.Bagaimana mengatasi gerakan separatisme di Indonesia?d.Apa faktor yang mendorong munculnya gerakan separatisme? BAB IILANDASAN TEORI UUD 1945Pasal 27 UUD 1945 menyatakan "Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Sampai saat ini belum ada undang-undang mengenai gerakan separatisme di Indonesia. Hanya ada undang-undang mengenai terorisme yang sudah jelas tidak dapat dijeratkan kepada pelaku separatism. Untuk itu saya melandaskan teori saya kepada pasal 27 UUD 1945 sebagai salah satu syarat agar tidak timbulnya gerakan separatisme di Indonesia. Jika pemerintah mampu menjalankan Pasal 27 UUD 1945 maka gerakan separatisme seyogyanya tidak akan terjadi di Indonesia.
BAB IPENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANGManusia pada umumnya memiliki keinginan untuk bebas, termasuk bebas dalam mengolah sumber daya alam maupun manusia di daerahnya sendiri tanpa ada intervensi dari pemerintah pusat. suatu daerah jika memiliki sumber daya alam maupun manusia yang melimpah pasti daerah tersebut memiliki keinginan untuk mengolah sumber daya itu sendiri. Karena dengan mengolah sendiri sumberdaya alam tersebut maka hasilnya tidak perlu di serahkan kepada pemerintah pusat dan dapat dipergunakan untuk mensejahterakan daerah itu sendiri.Tetapi bukan hanya karena ingin mengolah sumber daya sendiri tetapi juga karena wujud ketidakpuasan terhadap pemerintah pusat yang berkuasa, karena sering kali pemerintah “menelantarkan” rakyatnya yang ada di daerah-daerah, oleh karena itulah banyak gerakan separatis yang muncul di daerah, seperti NII, GAM, OPM, dan RMS.Hal ini pulalah yang mendasari banyak munculnya gerakan separatisme di Indonesia, terlebih lagi separatisme politis. Yang mana Separatisme politis menurut wikipedia adalah suatu gerakan untuk mendapatkan kedaulatan dan memisahkan suatu wilayah atau kelompok manusia (biasanya kelompok dengan kesadaran nasional yang tajam) dari satu sama lain (atau suatu negara lain). Istilah ini biasanya tidak diterima para kelompok separatis sendiri karena mereka menganggapnya kasar, dan memilih istilah yang lebih netral seperti determinasi diri. Namun istilah yang lebih netral itu tidak cocok untuk di pakai oleh mereka karena dalam prakteknya mereka sering melakukan tindakan yang unmoral.Dilihat dari keterangan di atas gerakan separatisme itu adalah tindakan yang buruk, dan hal ini berbanding lurus dengan keyataan yang ada, karena Gerakan atau kelompok ini menggunakan kekerasan dalam menjalankan misinya seperti yang sering kita lihat maupun dengar di media massa.tentu hal ini akan menimbulkan perasaan tidak tentram dan akan menimbulkan rasa takut pada masyarakat karena gerakan ini seringkali menimbulkan terror atau bahkan peperangan dan yang menjadi korban dari semua itu adalah masyarakat itu sendiri. Dengan berkedok akan melahirkan kebebasan yang penuh gerakan separatis ini terus saja menimbulkan keresahan di masyarakat, dan akan membuat stabilitas nasional menjadi buruk.Gerakan-gerakan separatis seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi bila pemerintah memberikan perhatian yang lebih besar kepada masyarakat yang pada saat sekarang perhatian pemerintah ini dirasakan kurang oleh masyarakat.
Dan sekarang tergantung pada pemerintah apakah akan membiarkan hal ini berlangsung berlarut-larut atau segera mengambil tindakan yang tepat dan adil bagi semua rakyat Indonesia untuk mencegah gerakan–gerakan separatisme ini berkembang lebih besar lagi di Indonesia.
B. IDENTIFIKASI MASALAHKeutuhan Bangsa dan Negara semakin tidak kokoh dikarenakan adanya organisasi yang membahayakan keutuhan NKRI. Karena itulah kami akan membahas apa saja ancaman-ancaman terhadap keutuhan NKRI karena berdirinya organisasi tersebut.
C. RUMUSAN MASALAHBerdasarkan uraian diatas mengenai separatisme, maka permasalahan dirumuskan sebagai berikut:a. Apa saja penyebab mereka membuat gerakan separatisme?b. Apa saja gerakan separatisme yang pernah ada di Indonesia?c. Bagaimana mengatasi gerakan separatisme di Indonesia?d. Apa faktor yang mendorong munculnya gerakan separatisme? BAB IILANDASAN TEORI
UUD 1945 Pasal 27 UUD 1945 menyatakan "Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan." Sampai saat ini belum ada undang-undang mengenai gerakan separatisme di Indonesia. Hanya ada undang-undang mengenai terorisme yang sudah jelas tidak dapat dijeratkan kepada pelaku separatism. Untuk itu saya melandaskan teori saya kepada pasal 27 UUD 1945 sebagai salah satu syarat agar tidak timbulnya gerakan separatisme di Indonesia. Jika pemerintah mampu menjalankan Pasal 27 UUD 1945 maka gerakan separatisme seyogyanya tidak akan terjadi di Indonesia.