Safiranurfadhilla
A. Lambang negara: Garuda adalah burung khas Indonesia yang dijadikan lambang negara. Pasal 36A UUD 1945 menegaskan bahwa lambang negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
b. Semboyan negara: Pasal 36A UUD RI Tahun1945berbunyi: “... semboyan BhinnekaTunggal Ika”, artinya kata-kata itu dijadikan semboyan negara. Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu. Ini menunjukkan kenyataan bahwa bangsa indonesia heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
c. Bahasa Indonesia: Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi: “... bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
d. Bendera negara: Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.
e . Lagu kebangsaan: Indonesia Raya Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.
meccogenius
Contoh alat pemersatu bangsa: di indonesia alat pemersatu bangsanya yaitu semboyan negara, lambang negara, bendera negara, dan lagu kebangsaan
b. Semboyan negara: Pasal 36A UUD RI Tahun1945berbunyi: “... semboyan BhinnekaTunggal Ika”, artinya kata-kata itu dijadikan semboyan negara. Bhinneka Tunggal Ika artinya berbeda-beda, tetapi tetap satu. Ini menunjukkan kenyataan bahwa bangsa indonesia heterogen, namun tetap berkeinginan untuk menjadi satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.
c. Bahasa Indonesia: Hal itu ditegaskan lagi dalam Pasal 36 UUD RI Tahun 1945 yang berbunyi: “... bahasa negara adalah Bahasa Indonesia”.
d. Bendera negara: Bendera negara Indonesia ialah Sang Merah Putih sebagaimana disebutkan dalam Pasal 35 UUD 1945. Warna merah berarti berani dan putih berarti suci.
e . Lagu kebangsaan: Indonesia Raya Pasal 36B UUD RI Tahun 1945 berbunyi: “Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya”. Lagu yang pertama kali dikumandangkan pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam forum Kongres Pemuda yang melahirkan Sumpah Pemuda ini kemudian diangkat menjadi lagu kebangsaan negara.