AufaNidaK
Setiap warga wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk kalau sudah berumur 17 tahun.Kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga.Menjaga keamanan di lingkungan seperti ikut melaksanakan siskamling.Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah.Orang yang melakukan kesalahan harus dihukum seperti korupsi.Orang yang menggunakan jalan raya harus menaati aturan lalu lintas, seperti memakai helm kalau menggunakan sepeda motor, berhenti kalau lampu merah menyala.Jika menginap di salah satu kerabat di daerah lain harus melaporkan diri kepada ketua RT setempat.contoh norma hukum yang sering diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1 votes Thanks 1
salwabachmid1. Setiap warga wajib mempunyai Kartu Tanda Penduduk kalau sudah berumur 17 tahun. 2. Kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga. 3. Menjaga keamanan di lingkungan seperti ikut melaksanakan siskamling. 4. Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah. 5. Orang yang melakukan kesalahan harus dihukum seperti korupsi. 6. Orang yang menggunakan jalan raya harus menaati aturan lalu lintas, seperti memakai helm kalau menggunakan sepeda motor, berhenti kalau lampu merah menyala. 7. Jika menginap di salah satu kerabat di daerah lain harus melaporkan diri kepada ketua RT setempat.
0 votes Thanks 1
saninaha
harus mempunyai KTP,STNK, dan menjaga keamanan dilingkungan
2. Kepala keluarga wajib memiliki kartu keluarga.
3. Menjaga keamanan di lingkungan seperti ikut melaksanakan siskamling.
4. Setiap anak wajib mengikuti pendidikan atau sekolah.
5. Orang yang melakukan kesalahan harus dihukum seperti korupsi.
6. Orang yang menggunakan jalan raya harus menaati aturan lalu lintas, seperti memakai helm kalau menggunakan sepeda motor, berhenti kalau lampu merah menyala.
7. Jika menginap di salah satu kerabat di daerah lain harus melaporkan diri kepada ketua RT setempat.