Coba berikan ulasan Anda tentang pengertian Hukum Internasional!
aaron123
Hukum yang harus dituruti atau secara umum harus dituruti oleh semua orang
1 votes Thanks 4
anisarahmi660
Pengertian hukum internasional adalah adalah hukum yang berlaku di dua Negara atau lebih yang mengatur tentang aktivitas berskala Internasional. Hukum Internasional merupakan hukum antar Negara atau antar bangsa yang menunjukkan pada kompleks asas dan keedah yang mengatur hubungan antar masyarakat bangsa-bangsa atau Negara.