hananamani
Bersatu dalam 1 kesatuan ,menyelesaikan masalah hanya dg musyawarah
mf klo salah..
0 votes Thanks 0
satrianiswifti Cita-cita menurutdefinisiadalahkeinginan, harapan, atautujuan yang selaluadadalampikiran. Tujuan merupakanhasilakhir yang ingindicapaiindividuataupunkelompok yang sedangbekerja, atausecara ideal, tujuanmerupakanhasil yang diharapkanmenurutnilai orang-orang.Tidakhanyamanusiasaja yang memilikicita-citadantujuan, Indonesia jugasebagaibangsa yang sangat kaya alamnyajugamemilikicita-citadantujuan. Cita-citadantujuanbangsa Indonesia sebagaimanadiamanatkanProklamasiKemerdekaanRepublik Indonesia, yaitu yang kitadapattemukanpadaPembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 padaAlineakedua yang berbunyi “… .Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” . Hasil perjuangan kemerdekaan itu terjelma dalam wujudsuatu Negara Indonesia. Menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri danselanjutnyauntukmenujucita-citabersamayaitumasyarakat yang adildanmakmur. DalamPembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, TujuanNasional Negara Republik Indonesia tertian dalamAlineaKeempat, yang berbunyi “….melindungisegenapbangsa Indonesia danseluruhtumpahdarah Indonesia danuntukmemajukankesejahteraanumum, mencerdaskankehidupanbangsa, danikutmelaksanakanketertibandunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaianabadidankeadilansosial….”
Berdasarkanalineatersebut, tujuannasional yang ingindicapai Negara Republik Indonesia adalahsebagaiberikut : (1) Melindungisegenapbangsa Indonesia danseluruhtumpahdarah Indonesia; (2) Memajukankesejahteraanumum; ( 3) Mencerdaskankehidupanbangsa; (4) Melaksanakanketertibandunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaianabadidankeadilansosia
mf klo salah..
Tujuan merupakanhasilakhir yang ingindicapaiindividuataupunkelompok yang sedangbekerja, atausecara ideal, tujuanmerupakanhasil yang diharapkanmenurutnilai orang-orang.Tidakhanyamanusiasaja yang memilikicita-citadantujuan, Indonesia jugasebagaibangsa yang sangat kaya alamnyajugamemilikicita-citadantujuan. Cita-citadantujuanbangsa Indonesia sebagaimanadiamanatkanProklamasiKemerdekaanRepublik Indonesia, yaitu yang kitadapattemukanpadaPembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 padaAlineakedua yang berbunyi “… .Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur” . Hasil perjuangan kemerdekaan itu terjelma dalam wujudsuatu Negara Indonesia. Menyusun suatu Negara atas kemampuan dan kekuatan sendiri danselanjutnyauntukmenujucita-citabersamayaitumasyarakat yang adildanmakmur. DalamPembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945, TujuanNasional Negara Republik Indonesia tertian dalamAlineaKeempat, yang berbunyi “….melindungisegenapbangsa Indonesia danseluruhtumpahdarah Indonesia danuntukmemajukankesejahteraanumum, mencerdaskankehidupanbangsa, danikutmelaksanakanketertibandunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaianabadidankeadilansosial….”
Berdasarkanalineatersebut, tujuannasional yang ingindicapai Negara Republik Indonesia adalahsebagaiberikut :
(1) Melindungisegenapbangsa Indonesia danseluruhtumpahdarah Indonesia;
(2) Memajukankesejahteraanumum; (
3) Mencerdaskankehidupanbangsa;
(4) Melaksanakanketertibandunia yang berdasarkankemerdekaan, perdamaianabadidankeadilansosia