SyahrulRamadhan7
1. Presiden dipilih untuk masa jabatan tertentu 2. Kepala Pemerintah sekaligus menjadi kepala negara 3. Presiden adalah eksekutif tunggal 4. Presiden tidak dapat membubarkan MPR/DPR 5. Adanya pemisahan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
2. Kepala Pemerintah sekaligus menjadi kepala negara
3. Presiden adalah eksekutif tunggal
4. Presiden tidak dapat membubarkan MPR/DPR
5. Adanya pemisahan kekuasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan.