ikisaurux
1.Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan 2.Presiden dan kabinetnya tidak bertanggung jawab kepada parlemen 3.Masa Jabatan Presiden yakni 5 Tahun 4.Kabinet dibentuk oleh Presiden
0 votes Thanks 1
FebyQuake
1.didasarkan pd prinsip pemisahan kekuasaan (separation of power) 2.dikepalai o/ seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kep. pmrnthn sekaligus sbg kep. neg.) 3.eksekutif dipilih rakyat 4.pres. mempunyai hak prerogatif u/ mengangkat maupun memberhentikan para menteri 5.pres. besrta kabinetnya tdk bertanggung jwb kpd parlemen (DPR) semoga membantu :)
2.Presiden dan kabinetnya tidak bertanggung jawab kepada parlemen
3.Masa Jabatan Presiden yakni 5 Tahun
4.Kabinet dibentuk oleh Presiden
2.dikepalai o/ seorang presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif (kep. pmrnthn sekaligus sbg kep. neg.)
3.eksekutif dipilih rakyat
4.pres. mempunyai hak prerogatif u/ mengangkat maupun memberhentikan para menteri
5.pres. besrta kabinetnya tdk bertanggung jwb kpd parlemen (DPR)
semoga membantu :)