arindasiregar
Norma hukum adalah aturan-aturan yang dibuat oleh Negara atau alat-alat perlengkapannya dan berlakunya dapat dipaksakan oleh alat-alat kekuasaan Negara (polisi, jaksa, hakim). Ciri-ciri norma hukum yaitu adanya perintah atau larangan dan perintah atau larangan itu harus ditaati setiap orang.
0 votes Thanks 1
azraaliya
Berkaitan dengan hukum,ditaati bersama,bila dilanggar diberi sanksi,umumya tertulis
dibuat oleh Negara atau alat-alat
perlengkapannya dan berlakunya dapat
dipaksakan oleh alat-alat kekuasaan Negara
(polisi, jaksa, hakim). Ciri-ciri norma hukum
yaitu adanya perintah atau larangan dan
perintah atau larangan itu harus ditaati
setiap orang.