Ceritakan kejadian pelanggaran HAM di trisakti pada tahun 1998. buat bahan belajar.thnx.
JHyosunSalah satu hak yang dilanggar dalam peristiwa tersebut adalah hak dalam kebebasan menyampaikan pendapat. Hak menyampaikan pendapat adalah kebebasan bagi setiap warga negara dan salah satu bentuk dari pelaksanan sistem demokrasi pancasila di Indonesia. Peristiwa ini menggoreskan sebuah catatan kelam di sejarah bangsa Indonesia dalam hal pelanggaran pelaksanaan demokrasi pancasila.. Dari awal terjadinya peristiwa sampai sekarang, pengusutan masalah ini begitu terlunta-lunta. Sampai sekarang, masalah ini belum dapat terselesaikan secara tuntas karena berbagai macam kendala. Sebenarnya, beberapa saat setelah peristiwa tersebut terjadi, Komnas HAM berinisiatif untuk memulai untuk mengusut masalah ini. Komnas HAM mengeluarkan pernyataan bahwa peristiwa ini adalah pelanggaran HAM yang berat. Masalah ini pun selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Agung untuk diselesaikan. Namun, ternyata sampai sekarang masalah ini belum dapat diselesaikan bahkan upayanya saja dapat dikatakan belum ada. Belum ada satupun langkah pasti untuk menyelesaikan masalah ini. Alasan terakhir menyebutkan bahwa syarat kelengkapan untuk melakukan siding belum terpenuhi sehingga siding tidak dapat dilaksanakan. Seharusnya jika pemerintah benar-benar menjunjung tinggi HAM, seharusnya masalah ini harus diselesaikan secara tuntas agar jelas agar segala penyebab terjadinya peristiwa dapat terungkap sehingga keadilan dapat ditegakan.
1 votes Thanks 1
febilaputri
Pertama itu ada seseorang pelajar wanita dan ia dilecehkan oleh seorang dosen di trisakti kemudian wanita itu stres dan trauma krna telah dilecehkan oleh dosennya.nah disaat itu para teman2 wanita itu memberitahukan kepada para pelajar trisakti lainnya krna dosen di universitas ini tidak lah bermoral.dan akhirnya semua pelajar trisakti demo dan menghancurkan universitas trisakti dan bahkan meledakan bom dijalanan depan gerbang trisakti. dan pada tahun 1998 terjadilah kasus pelanggaran ham.disitulah ham terbentuk.