Dava111112
Holocaust adalah penyiksaan dan pembantaian terhadap sekitar enam juta orang Yahudi oleh rezim Nazi dan kolaboratornya secara sistematis, birokratis dan disponsori oleh negara.
Holocaust adalah penyiksaan dan pembantaian terhadap sekitar enam juta orang Yahudi oleh rezim Nazi dan kolaboratornya secara sistematis, birokratis dan disponsori oleh negara. “Holocaust” berasal dari kata dalam bahasa Yunani yang artinya “berkorban dengan api.” Nazi, yang naik ke tampuk kekuasaan di Jerman pada bulan Januari 1933, meyakini bahwa bangsa Jerman adalah “ras unggul” dan bahwa bangsa Yahudi, yang dipandang sebagai ras “rendah,” adalah makhluk asing yang mengancam apa yang dinamakan dengan masyarakat rasial Jerman. Otoritas Jerman juga membidik kelompok-kelompok lain yang mereka anggap sebagai “ras rendah”: Orang Roma (Gipsi), orang cacat, dan sebagian bangsa Slavia (Polandia, Rusia, dan lainnya). Kelompok-kelompok lainnya disiksa karena alasan politis, ideologis, dan perilaku, seperti di antaranya kaum Komunis, Sosialis, Saksi Yehova, dan kaum homoseks.
Pada tahun-tahun awal pemerintahan rezim Nazi, pemerintah Sosialis Nasional mendirikan kamp-kamp konsentrasi untuk menahan mereka yang dianggap lawan politik maupun ideologi. Setelah invasi ke Uni Soviet pada bulan Juni 1941, Einsatzgruppen (unit pembunuh keliling) bergerak di belakang garis Jerman untuk melaksanakan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, orang Roma, pejabat negara Soviet dan petinggi Partai Komunis. Unit SS, kepolisian, dan militer Jerman membantai lebih dari satu juta orang Yahudi laki-laki, perempuan, dan anak-anak, serta ratusan ribu lainnya. Antara tahun 1941 hingga 1944, otoritas Nazi Jerman mendeportasi jutaan orang Yahudi dari Jerman, dari wilayah-wilayah pendudukan, dan dari negara-negara Poros sekutunya ke ghetto-ghetto dan pusat pembantaian, yang kerap disebut sebagai kamp pembantaian, di mana mereka dibantai di fasilitas kamar gas yang dibuat khusus. Pada tahun 1933, populasi Yahudi Eropa berjumlah lebih dari sembilan juta. Hingga tahun 1945, Jerman dan para kolaboratornya telah membantai hampir dua per tiga Yahudi Eropa sebagai bagian dari “Solusi Akhir”, yakni kebijakan Nazi untuk membantai kaum Yahudi Eropa.
Holocaust adalah penyiksaan dan pembantaian terhadap sekitar enam juta orang Yahudi oleh rezim Nazi dan kolaboratornya secara sistematis, birokratis dan disponsori oleh negara. “Holocaust” berasal dari kata dalam bahasa Yunani yang artinya “berkorban dengan api.” Nazi, yang naik ke tampuk kekuasaan di Jerman pada bulan Januari 1933, meyakini bahwa bangsa Jerman adalah “ras unggul” dan bahwa bangsa Yahudi, yang dipandang sebagai ras “rendah,” adalah makhluk asing yang mengancam apa yang dinamakan dengan masyarakat rasial Jerman. Otoritas Jerman juga membidik kelompok-kelompok lain yang mereka anggap sebagai “ras rendah”: Orang Roma (Gipsi), orang cacat, dan sebagian bangsa Slavia (Polandia, Rusia, dan lainnya). Kelompok-kelompok lainnya disiksa karena alasan politis, ideologis, dan perilaku, seperti di antaranya kaum Komunis, Sosialis, Saksi Yehova, dan kaum homoseks.
Pada tahun-tahun awal pemerintahan rezim Nazi, pemerintah Sosialis Nasional mendirikan kamp-kamp konsentrasi untuk menahan mereka yang dianggap lawan politik maupun ideologi. Setelah invasi ke Uni Soviet pada bulan Juni 1941, Einsatzgruppen (unit pembunuh keliling) bergerak di belakang garis Jerman untuk melaksanakan pembantaian massal terhadap kaum Yahudi, orang Roma, pejabat negara Soviet dan petinggi Partai Komunis. Unit SS, kepolisian, dan militer Jerman membantai lebih dari satu juta orang Yahudi laki-laki, perempuan, dan anak-anak, serta ratusan ribu lainnya. Antara tahun 1941 hingga 1944, otoritas Nazi Jerman mendeportasi jutaan orang Yahudi dari Jerman, dari wilayah-wilayah pendudukan, dan dari negara-negara Poros sekutunya ke ghetto-ghetto dan pusat pembantaian, yang kerap disebut sebagai kamp pembantaian, di mana mereka dibantai di fasilitas kamar gas yang dibuat khusus. Pada tahun 1933, populasi Yahudi Eropa berjumlah lebih dari sembilan juta. Hingga tahun 1945, Jerman dan para kolaboratornya telah membantai hampir dua per tiga Yahudi Eropa sebagai bagian dari “Solusi Akhir”, yakni kebijakan Nazi untuk membantai kaum Yahudi Eropa.