erickauliakeren
- Secara aspek Sosial. Dengan cara mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
- Secara aspek Ekonomi.
Dengan cara membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS / ABRI hanya sampai anak kedua.
- Secara aspek budaya.
Dengan cara menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
Dengan cara mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak.
- Secara aspek Ekonomi.
Dengan cara membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS / ABRI hanya sampai anak kedua.
- Secara aspek budaya.
Dengan cara menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
Semoga Membantu..