apfiatreziamangalla
Pasal 32 UU Susduk menetapkan, DPD terdiri atas wakil-wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Ketentuan ini memiliki dua klausula.
1 votes Thanks 4
tiarasukma17
Dipilih oleh rakyat, melalui pemilu. siapa yg meraih suara terbanyak maka itulah yg menjadi anggota DPD