cara pandang pendiri bangsa tentang pancasila dan jelaskan cara pandang dari 3 perumusan pancasila yaitu Muhammad yamin, mr soepomo , soekarno tentang pancasila
Pandangan pendiri bangsa Indonesia tentang Pancasila adalah sebagai dasar negara yang menyatukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang beragam dalam satu konsep yang kokoh dan inklusif. Pancasila dilihat sebagai pijakan untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, demokratis, dan berkeadilan sosial.
Pendiri bangsa mengakui keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, dan mereka percaya bahwa Pancasila adalah kerangka yang memungkinkan semua kelompok masyarakat hidup bersama secara harmonis. Pandangan ini tercermin dalam piagam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, di mana Pancasila dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia.
Cara pandang dari tiga perumusan Pancasila:
1. **Muhammad Yamin:** Yamin menganggap Pancasila sebagai "filsafat negara" yang mengandung prinsip-prinsip fundamental Indonesia. Ia melihat Pancasila sebagai gambaran esensi bangsa Indonesia yang menghormati Tuhan, manusia, dan keadilan sosial. Yamin memberikan arti penting pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dalam berbagai bentuk kepercayaan.
2. **Soepomo:** Soepomo berpendapat bahwa Pancasila adalah suatu sistem integral yang bersifat terbuka, memungkinkan untuk diisi dengan interpretasi dan aplikasi yang berbeda sesuai dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pancasila adalah rumusan nilai-nilai yang tetap relevan dalam perkembangan sosial dan budaya, dan bahwa Pancasila bukanlah konsep yang statis, tetapi dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.
3. **Soekarno:** Soekarno menyebut Pancasila sebagai "dasar negara" yang tak terpisahkan dari jiwa Indonesia. Pandangan Soekarno tentang Pancasila sangat didasarkan pada semangat nasionalisme dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Ia menekankan kebutuhan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Pancasila, serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kelompok.
Secara umum, ketiga perumusan ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah landasan yang kokoh dan dinamis, mengakomodasi keberagaman nilai, dan memberikan pedoman bagi perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka.
Jawaban:
Pandangan pendiri bangsa Indonesia tentang Pancasila adalah sebagai dasar negara yang menyatukan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang beragam dalam satu konsep yang kokoh dan inklusif. Pancasila dilihat sebagai pijakan untuk membangun masyarakat Indonesia yang adil, demokratis, dan berkeadilan sosial.
Pendiri bangsa mengakui keberagaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, dan mereka percaya bahwa Pancasila adalah kerangka yang memungkinkan semua kelompok masyarakat hidup bersama secara harmonis. Pandangan ini tercermin dalam piagam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, di mana Pancasila dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia.
Cara pandang dari tiga perumusan Pancasila:
1. **Muhammad Yamin:** Yamin menganggap Pancasila sebagai "filsafat negara" yang mengandung prinsip-prinsip fundamental Indonesia. Ia melihat Pancasila sebagai gambaran esensi bangsa Indonesia yang menghormati Tuhan, manusia, dan keadilan sosial. Yamin memberikan arti penting pada sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" yang mencerminkan nilai-nilai keagamaan dalam berbagai bentuk kepercayaan.
2. **Soepomo:** Soepomo berpendapat bahwa Pancasila adalah suatu sistem integral yang bersifat terbuka, memungkinkan untuk diisi dengan interpretasi dan aplikasi yang berbeda sesuai dengan perkembangan zaman dan kondisi masyarakat. Ia menyatakan bahwa Pancasila adalah rumusan nilai-nilai yang tetap relevan dalam perkembangan sosial dan budaya, dan bahwa Pancasila bukanlah konsep yang statis, tetapi dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan kebutuhan.
3. **Soekarno:** Soekarno menyebut Pancasila sebagai "dasar negara" yang tak terpisahkan dari jiwa Indonesia. Pandangan Soekarno tentang Pancasila sangat didasarkan pada semangat nasionalisme dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Ia menekankan kebutuhan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Pancasila, serta mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan individu atau kelompok.
Secara umum, ketiga perumusan ini menunjukkan bahwa Pancasila adalah landasan yang kokoh dan dinamis, mengakomodasi keberagaman nilai, dan memberikan pedoman bagi perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka.