1.Pemerintah membuat peraturan perundang-undangan.
2.Rakyat Indonesia punya hak dan kewajiban untuk memilih presiden dan wakil presiden dalam PEMILU.
3.Masyarakat berhak memilih wakil rakyat, yakni anggota DPR dan DPD lewat PEMILU.
4.Pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian wilayah Indonesia.
5.Pemerintah serta lembaga negara lainnya menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang untuk meraih tujuan negara yang diinginkan, tanpa campur tangan negara lain.
Jawaban:
1.Pemerintah membuat peraturan perundang-undangan.
2.Rakyat Indonesia punya hak dan kewajiban untuk memilih presiden dan wakil presiden dalam PEMILU.
3.Masyarakat berhak memilih wakil rakyat, yakni anggota DPR dan DPD lewat PEMILU.
4.Pemerintah melindungi dan menjaga kelestarian wilayah Indonesia.
5.Pemerintah serta lembaga negara lainnya menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang untuk meraih tujuan negara yang diinginkan, tanpa campur tangan negara lain.