July 2023 1 1 Report
Dalam kaitanya dengan kasus Bank Century tahun 2009 terdapat beberapa pelangaaran
kebijakan dan perundang undangan diantaranya yaitu pelanggaran atas pemberian fasilitas surat
utang atau Letter of credit (L/C) Bank Century kepada 10 debitur, kemudian pemberian kredit
kepada debitur yang bersifat fiktif seperti L/C yang diajukan Bank Century terhadap impor oleh PT
Sakti Persada Raya yang kenyataanya impor tersebut tidak ada. Adanya penggelapan dana milik
Bank Century oleh Dewi Tantular serta pelanggaran perbankan dalam hal pencucian uang
(money laundering). Berdasarkan aturan POJK No. 4 Tahun 2016 mengenai faktor-faktor
penilaian tingkat kesehatan bank salah satunya adalah profil risiko (risk profile) yang didalamnya
memuat resiko operasional. Bank Century merupakan salah satu Bank yang tidak memenuhi
kriteria Bank yang sehat.
Diminta:
1. Berikan analisis anda, apa resiko operasional yang dimaksud?
2. Apa saja yang menjadi parameter atau Indikator Penilaian risiko inheren operasional?
3. Jelaskan salah satu sumber atau penyebab terjadinya Risiko operasional pada kasus Bank
Century!

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.