BUMN adalah perusahaan yang di seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara dapat berupa ..maupun...
zahrafatiyana06
Jawaban:Perusahaan Umum (PERUM)adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atau saham,yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/jasa yang ermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.Penjelasan:semoga bermanfaat :)