theomartinz
BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruhnya dimiliki oleh pemerintah (berbentuk modal, saham, dll).
Tujuan: -mencegah monopoli pasar -mengendalikan sektor-sektor yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak -meningkatkan kualitas serta kuantitas komoditi ekspor -membuka lapangan pekerjaan baru -sumber devisa negara
Contoh: PT. Telkom, TVRI, PT Kereta Api Indonesia
BUMD sama seperti BUMN hanya saja kepemilikannya berada di tangan pemerintah daerah.
Tujuan pembentukan BUMD juga hampir sama dengan BUMN namun lebih berfokus pada penunjang pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Tujuan: -sumber pemasukan daerah -mengendalikan sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah -mendukung pembangunan daerah
Tujuan:
-mencegah monopoli pasar
-mengendalikan sektor-sektor yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak
-meningkatkan kualitas serta kuantitas komoditi ekspor
-membuka lapangan pekerjaan baru
-sumber devisa negara
Contoh: PT. Telkom, TVRI, PT Kereta Api Indonesia
BUMD sama seperti BUMN hanya saja kepemilikannya berada di tangan pemerintah daerah.
Tujuan pembentukan BUMD juga hampir sama dengan BUMN namun lebih berfokus pada penunjang pelaksanaan program kerja pemerintah daerah.
Tujuan:
-sumber pemasukan daerah
-mengendalikan sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah
-mendukung pembangunan daerah
Contoh: PDAM, Bank Pembangunan Daerah