Bukti bahwa negara indonesia menganut sistem pemerintahan negara demokrasi konstitusional, sebelum amandemen maupun sesudah amandemen
GusGina
Bukti bahwa negara indonesia menganut sistem pemerintahan negara demokrasi konstitusional, sebelum amandemen maupun sesudah amandemen adalah "pada saat sebelum dan sesudah amandemen kebebasan setiap individu atau warga negara sudah diakui oleh pemerintah indonesia, contohnya adanya hak setiap warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka secara bebas dan bertanggung jawab".
semoga membantu :)
3 votes Thanks 6
GendewaSrikandi
bedanya apa mas? yang sebelum sm yang sesudah..
GusGina
sebelum amandemen demokrasi konstutisional belum begitu leluasa diterapkan oleh pemerintah karena belum meyakini akan memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya, tapi sesudah amandemen sudah ditetapkan pasal bahwa kebebasan setiap individu itu adalah "hak" warga negara yang tidak boleh dikekang oleh pemerintah.
semoga membantu :)