bukti bahwa indonesia menerapkan sistem distribution of power
MaulanaFarizW
1. Presiden tidak dapat sewenang-wenang menghukum seseorang. Proses hukum harus melalui kepolisian, dan proses yudisial melalui pengadilan.
2. Presiden tidak dapat menetapkan UU dan APBN. Hanya DPR yang dapat menetapkan UU dan APBN.
2. Presiden tidak dapat menetapkan UU dan APBN. Hanya DPR yang dapat menetapkan UU dan APBN.
3. Presiden dapat dimakzulkan oleh MPR.