October 2018 1 25 Report
Di Negara kita Indonesia, untuk mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat, agar aman dan tertib, telah diatur oleh norma2 antara lain norma agama, kesusilaan, kesopanan, adat istiadat/budaya, dll. Tetapi masih diperlukan pengaturan dengan norma hokum. Apa sebabnya dan apa gunanya?
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.