Buatlah sebuah kalimat yang bertujuan dalam Pinjam Meminjam Wajib Dan Pinjam Meminjam HARAM
putri28said
Untuk mengawali uraian tentang pinjam meminjam yang sesuai dengan ajaran islam, akan diawali dari pengertian pinjam meminjam. Perlu kita ketahui bahwa pinjam meminjam dalam bahasa arab dikenal dengan sebutan 'ariyah yang artinya adalah pinjam. Sedangkan pengertian menurut istilah syari'at islam pinjam meminjam adalah akad atau perjanjian yang berupa pemberian manfaat dari suatu benda yang halal dari seseorang kepada orang lain tanpa adanya imbalan dengan tidak mengurangi ataupun merubah barang tersebut dan nantinya akan dikembalikan lagi setelah diambil manfaatnya.
Dari pengertian di atas, maka esensi yang kita ambil dari pengertian pinjam meminjal adalah bertujuan untuk tolong menolong di atara sesama manusia. Dalam hal pinjam meminjam adalah tolong menolong melalui dan dengan cara meminjamkan suatu benda yang halal untuk di ambil manfaatnya.
Dalil dari al-Qur'an, Allah berfirman di dalam surat Al- Ma'idah ayat 2 yang berbunyi:
Artinya: "Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong berbuat dosa dan permusuhan." (Q.S. Al- Maidah: 2) Juga dalil dalam Hadits Nabi Rasulullah saw. bersabda yang Artinya:
"Dan Allah menolong hamba-Nya selama hamba itu mau menolong saudaranya. ”
Dari pengertian di atas, maka esensi yang kita ambil dari pengertian pinjam meminjal adalah bertujuan untuk tolong menolong di atara sesama manusia. Dalam hal pinjam meminjam adalah tolong menolong melalui dan dengan cara meminjamkan suatu benda yang halal untuk di ambil manfaatnya.
Dalil dari al-Qur'an, Allah berfirman di dalam surat Al- Ma'idah ayat 2 yang berbunyi:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ
Artinya: "Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan janganlah tolong menolong berbuat dosa dan permusuhan." (Q.S. Al- Maidah: 2)
Juga dalil dalam Hadits Nabi Rasulullah saw. bersabda yang Artinya:
"Dan Allah menolong hamba-Nya selama hamba itu mau menolong saudaranya. ”