Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
By Kalimantan Tengah -December 10, 20191832
Buntok (kla.id) Kekerasan adalah tindakan kejahatan yang harus diberantaskan. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak masih kurang tertangani, karena anak masih menjadi objek milik orangtua, dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, di lindungi dan di penuihi oleh orangtuanya, keluarga, masyarakat dan pemerintah maupun negara. Sebagai upaya perlindungan terhadap anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah bekerjsama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Aula Bupati Kabupaten Barito Selatan pada hari Selasa 10 Desember 2019.
Peserta Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di aula Bupati
Tujuan dari kegiatan ini terlindungnya anak dari tindak kekerasan di Kabupaten Barito Selatan/ Kalimantan Tengah serta hasil yang diharapkan meningkatnya upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini di awali dengan pembukaan dan laporan ketua panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Mulyo Suharto, SH sekaligus yang membuka secara resmi oleh asisten Drs. Jumadi. Narasumber berjumlah 2 orang yang terdiri dari TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Nurhayati,ST.,MT dan UPT-TPPA Provinsi Kalimantan Tengah Rensi, M.Psi. Materi yang disampaikan adalah pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak dan kekerasan pada anak, aspek kuratif.
Foto bersama narasumber dan peserta stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
Kegiatan ini di dukung oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Selatan dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta berjumlah 35 orang yang terdiri Dinas DPPKBP3A, Petugas TP-PKK, Lembaga Layanan Anak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Masyarakat dan Forum Anak di Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dibebankan pada DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Melalui kegiatan ini peserta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan korban kekerasan
Jawaban:
Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
By Kalimantan Tengah -December 10, 20191832
Buntok (kla.id) Kekerasan adalah tindakan kejahatan yang harus diberantaskan. Kejahatan ini memang seperti sudah menjadi budaya akhir-akhir ini. Kita semua sadar bahwa masalah kekerasan pada anak masih kurang tertangani, karena anak masih menjadi objek milik orangtua, dimana hak-hak anak terlupakan, seperti hak agar dapat tumbuh, hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib di jamin, di lindungi dan di penuihi oleh orangtuanya, keluarga, masyarakat dan pemerintah maupun negara. Sebagai upaya perlindungan terhadap anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah bekerjsama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Aula Bupati Kabupaten Barito Selatan pada hari Selasa 10 Desember 2019.
Peserta Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Terhadap Anak di aula Bupati
Tujuan dari kegiatan ini terlindungnya anak dari tindak kekerasan di Kabupaten Barito Selatan/ Kalimantan Tengah serta hasil yang diharapkan meningkatnya upaya perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini di awali dengan pembukaan dan laporan ketua panitia pelaksana yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Mulyo Suharto, SH sekaligus yang membuka secara resmi oleh asisten Drs. Jumadi. Narasumber berjumlah 2 orang yang terdiri dari TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Nurhayati,ST.,MT dan UPT-TPPA Provinsi Kalimantan Tengah Rensi, M.Psi. Materi yang disampaikan adalah pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap anak dan kekerasan pada anak, aspek kuratif.
Foto bersama narasumber dan peserta stop kekerasan terhadap perempuan dan anak
Kegiatan ini di dukung oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Barito Selatan dan Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta berjumlah 35 orang yang terdiri Dinas DPPKBP3A, Petugas TP-PKK, Lembaga Layanan Anak, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Masyarakat dan Forum Anak di Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan Penyuluhan Tentang Perlindungan Anak dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak dibebankan pada DPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019.
Melalui kegiatan ini peserta memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat khususnya dalam upaya penanganan korban kekerasan