Buat teks negosiasi tentang larangan membawa motor ke sekolah dalam bentuk dialog memakai narasi
yescatrin
Pelanggaran yang terjadi dimasyarakat yang melibatkan pengemudi dibawah umur mengangkat banyaknya siswa yang mengendarai kendaraan bermotor, khususnya siswa yang mengendarai sepeda motor. Mengingat pelanggaran dan dampak negatif tersebut seharusnya kebijakan melarang siswa untuk membawa kendaraan didukung oleh semua pihak. Kasus siswa mengemudikan kendaraan bermotor ini menjadi perhatian setelah banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan perbuatan siswa-siswa yang mengendarai motor dengan knalpot bising ditambah kecepatan tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan. Masyarakat mempertanyakan sikap dari pihak sekolah serta aparat yang dianggap lalai dan seolah tidak peduli dengan siswa yang membawa kendaraan bermotor dengan bebas berkendara dijalan raya sehingga berpotensi kecelakaan dan prilaku yang mengganggu masyarakat. Pihak sekolah mengatakan, kebijakan melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor telah diterapkan sejak lama. Namun, banyak para siswa yang nekad untuk membawa kendaraan bermotor, dengan alasan rumahnya jauh. Pihak sekolah menambahkan bahwa sekolah hanya bertanggung jawab jika pelanggaran itu terjadi pada saat jam pelajaran. Selepas itu, sekolah tidak lagi memiliki tanggung jawab atas siswa tersebut, orangtua lah yang seharusnya berperan aktif dalam melarang anak-anaknya membawa kendaraan bermotor. Menurut aparat kepolisian, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan siswa dibawah umur telah mencapai puluhan ribu kasus diantaranya belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak memakai helm saat berkendara, kebut-kebutan, memakai knalpot bising, dan seterusnya. Kepolisian juga telah mengadakan kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menjerat siswa yang membawa kendaraan bermotor dan berkeliran saat jam pelajaran berlangsung. Sangat disayangkan kasus siswa membawa motor baru menjadi perhatian setelah banyaknya dampak negatif yang ditimbulkannya. Kebiasaan berkendara dibawah umur ini marak, juga dikarenakan sikap orang tua yang malah mendukung anaknya untuk membawa kendaraan bermotor itu. “Saya bangga, anak saya masih SD, masih SMP, sudah bisa bawa motor lho” kata indrajit menyindir orang tua yang mendukung pelanggaran itu. Seharusnya pihak-pihak terkait tidak saling menyalahkan dalam hal ini, melainkan semua pihak harus bersatu padu dan bekerjasama dalam menindak siswa yang membawa kendaraan bermotor mengingat masih banyaknya siswa yang melanggar dan dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan begitu, kebijakan melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor dapat tercipta dengan baik.
Kasus siswa mengemudikan kendaraan bermotor ini menjadi perhatian setelah banyaknya laporan masyarakat yang terganggu dengan perbuatan siswa-siswa yang mengendarai motor dengan knalpot bising ditambah kecepatan tinggi yang dapat menyebabkan kecelakaan. Masyarakat mempertanyakan sikap dari pihak sekolah serta aparat yang dianggap lalai dan seolah tidak peduli dengan siswa yang membawa kendaraan bermotor dengan bebas berkendara dijalan raya sehingga berpotensi kecelakaan dan prilaku yang mengganggu masyarakat. Pihak sekolah mengatakan, kebijakan melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor telah diterapkan sejak lama. Namun, banyak para siswa yang nekad untuk membawa kendaraan bermotor, dengan alasan rumahnya jauh. Pihak sekolah menambahkan bahwa sekolah hanya bertanggung jawab jika pelanggaran itu terjadi pada saat jam pelajaran. Selepas itu, sekolah tidak lagi memiliki tanggung jawab atas siswa tersebut, orangtua lah yang seharusnya berperan aktif dalam melarang anak-anaknya membawa kendaraan bermotor. Menurut aparat kepolisian, pelanggaran lalu lintas yang melibatkan siswa dibawah umur telah mencapai puluhan ribu kasus diantaranya belum memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak memakai helm saat berkendara, kebut-kebutan, memakai knalpot bising, dan seterusnya. Kepolisian juga telah mengadakan kerjasama dengan sekolah-sekolah untuk menjerat siswa yang membawa kendaraan bermotor dan berkeliran saat jam pelajaran berlangsung. Sangat disayangkan kasus siswa membawa motor baru menjadi perhatian setelah banyaknya dampak negatif yang ditimbulkannya. Kebiasaan berkendara dibawah umur ini marak, juga dikarenakan sikap orang tua yang malah mendukung anaknya untuk membawa kendaraan bermotor itu. “Saya bangga, anak saya masih SD, masih SMP, sudah bisa bawa motor lho” kata indrajit menyindir orang tua yang mendukung pelanggaran itu. Seharusnya pihak-pihak terkait tidak saling menyalahkan dalam hal ini, melainkan semua pihak harus bersatu padu dan bekerjasama dalam menindak siswa yang membawa kendaraan bermotor mengingat masih banyaknya siswa yang melanggar dan dampak negatif yang ditimbulkan. Dengan begitu, kebijakan melarang siswa untuk membawa kendaraan bermotor dapat tercipta dengan baik.