Bu salawati terpilih menjadi presiden pada pemilu dengan perolehan suara diatas 60%, akan tetapi 2 tahun kepemimpinannya dengan berbagai alasan MPR memecat bu salawati. pada pemilu berikutnya bu salawati mencalonkan diri kembali dan rakyat kembali memilihnya dengan perolehan suara lebih besar dari pemilu sebelumnya. akan tetapi 3 tahun kepemimpinannya MPR kembali memecat bu salawati dengan berbagai alasan. seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali melakukan protes. bagaimana pemecahan masalahnya ?
Harus ada pihak MPR yang mempublikasikan alasan pemecatan tersebut, kalo perlu adakan perudingan antara MPR, bu salawati, dan tokoh masyarakat