Bu Lulu adalah seorang tokoh negara. Katakanlah ia seorang Gubernur. Suatu saat, Bu Lulu dituduh terlibat dalam kasus pengedaran narkoba. Bu Lulu ditangkap dan kemudian menjadi terdakwa dan pada akhirnya Ia dikenakan pidana mati. Setelah dilakukan eksekusi mati, baru ditemukan fakta kalau Bu Lulu tidak bersalah
Bagaimana cara mengatasi ketimpangan hukum tersebut ?
Cara mengatasinya adalah dengan cara membersihkan namanya dari tindak pidana kriminalitas dan pemerintah harus meminta maaf kepada Bu Lulu serta memberikan jabatan atau kehormatan yang tinggi.
Jika Bu Lulu sudah meninggal seharusnya Bu Lulu diberi kehormatan yang tinggi dan keluarganya diberi keamanan dan kenyamanan dalam melakukan hal tertentu serta biaya anaknya yang masih sekolah seharusnya dibayar oleh pemerintah sampai ke tingkat perguruan tinggi.
Verified answer
Cara mengatasinya adalah dengan cara membersihkan namanya dari tindak pidana kriminalitas dan pemerintah harus meminta maaf kepada Bu Lulu serta memberikan jabatan atau kehormatan yang tinggi.Jika Bu Lulu sudah meninggal seharusnya Bu Lulu diberi kehormatan yang tinggi dan keluarganya diberi keamanan dan kenyamanan dalam melakukan hal tertentu serta biaya anaknya yang masih sekolah seharusnya dibayar oleh pemerintah sampai ke tingkat perguruan tinggi.