Adapun disebut Tamanni adalah: menuntut terjadinya sesuatu yang diidamkan yang tidak diharap keberhasilannya karena mustahil terjadi atau sulit tercapai, contoh mustahil terjadi, dalam sya’ir :
أَلاَ ليتَ الشبابَ يَعودُ يومًا = فأُخْبِرُه بما فَعَلَ الْمَشيبُ
Ketahuilah…. Sekiranya masa muda itu kembali suatu hari, maka akan kuceritakan sesuatu yg diperbuat di masa tuanya (alias kepahitan2 dan penyesalan).
وقولِ الْمُعسِرِ:
Contoh perkataan orang bangkrut (tamanni yang sulit tercapai):
(ليتَ لي أَلْفَ دينارٍ)
Sekiranya aku mempunyai uang seribu dinar
وإذا كان الأمْرُ متوَقَّعَ الحصولِ فإنَّ تَرُقُّبَه يُسَمَّى تَرَجِّيًا، ويُعبَّرُ عنه بـ (عسى) أو(لعلَّ)، نحوُ:
Apabila perkara itu dimungkinkan terjadi, maka penantian keberhasilannya disebut taroji, dan diucapkan dengan kata ASAA atau LA’ALLA contoh:
{لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا}.
Barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru
Tamanni mempunyai empat Adawat (perangkat/lafazh yg menunjukkan tamanni): satu adat sebagai yang asli yaitu: LAITA. Dan tiga adat bukan yg asli yaitu:
1. HAL
Contoh: FA HAL LANAA MIN SYUFA’AA FA YASYFA’UU LANAA maka adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberi syafa’at bagi kami
و (لو)، نحوُ: {فَلَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ}،
2. LAW
Contoh: FA LAW ANNA LANAA KARROTAN FA NAKUUNA MINAL-MU’MINIIN maka sekiranya kita dapat kembali sekali lagi (ke dunia) niscaya kami menjadi orang-orang yang beriman
Contoh sya’ir: A SIRBAL-QATHAA HAL MAN YU’IIRU JANAAHA HU # LA’ALLIY HAWIITU ATHIIRU. Hai.. sekawanan burung! Adakah kiranya diantara kalian yg sudi meminjamkan sayapnya, semoga aku bisa terbang sampai pada seseorang yg sangat aku cintai .
ولاستعمالِ هذه الأدواتِ في التَّمنِّي يُنْصَبُ المضارعُ الواقعُ في جوابِها.
Penggunaan adawat ini (tiga adat yg tidak asli) di dalam tamanni yaitu dinashabkannya fi’il mudhari yang jatuh sebagai jawabnya. (demikian juga LA’ALLA menurut ulama bashrah. Sedangkan menurut ulama kufah nashabnya fi’il mudhari’ tsb tidaklah menjadi dalil atas tamanni, karena mereka juga membolehkan nashabnya fi’il mudhari pada jawab taroji).
مُستحيلًا أوْ بعيدَ الوقوعِ، كقولِه:
Adapun disebut Tamanni adalah: menuntut terjadinya sesuatu yang diidamkan yang tidak diharap keberhasilannya karena mustahil terjadi atau sulit tercapai, contoh mustahil terjadi, dalam sya’ir :
أَلاَ ليتَ الشبابَ يَعودُ يومًا = فأُخْبِرُه بما فَعَلَ الْمَشيبُ
Ketahuilah…. Sekiranya masa muda itu kembali suatu hari, maka akan kuceritakan sesuatu yg diperbuat di masa tuanya (alias kepahitan2 dan penyesalan).
وقولِ الْمُعسِرِ:
Contoh perkataan orang bangkrut (tamanni yang sulit tercapai):
(ليتَ لي أَلْفَ دينارٍ)
Sekiranya aku mempunyai uang seribu dinar
وإذا كان الأمْرُ متوَقَّعَ الحصولِ فإنَّ تَرُقُّبَه يُسَمَّى تَرَجِّيًا، ويُعبَّرُ عنه بـ (عسى) أو(لعلَّ)، نحوُ:
Apabila perkara itu dimungkinkan terjadi, maka penantian keberhasilannya disebut taroji, dan diucapkan dengan kata ASAA atau LA’ALLA contoh:
{لَعَلَّ اللَّهَ يُحْدِثُ بَعْدَ ذَلِكَ أَمْرًا}.
Barangkali Allah mengadakan sesudah itu sesuatu hal yang baru
وللتَّمَنِّي أربَعُ أدواتٍ: واحدةٌ أصليَّةٌ، وهيَ (ليتَ)، وثلاثةٌ غيرُ أصليَّةٍ، وهي: (هل)، نحوُ: {فَهَلْ لَنَا مِنْ شُفَعَاءَ فَيَشْفَعُوا لَنَا}.
Tamanni mempunyai empat Adawat (perangkat/lafazh yg menunjukkan tamanni): satu adat sebagai yang asli yaitu: LAITA. Dan tiga adat bukan yg asli yaitu:
1. HAL
Contoh: FA HAL LANAA MIN SYUFA’AA FA YASYFA’UU LANAA maka adakah bagi kami pemberi syafa’at yang akan memberi syafa’at bagi kami
و (لو)، نحوُ: {فَلَوْ أَنَّ لَنَا كَرَّةً فَنَكُونَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ}،
2. LAW
Contoh: FA LAW ANNA LANAA KARROTAN FA NAKUUNA MINAL-MU’MINIIN maka sekiranya kita dapat kembali sekali lagi (ke dunia) niscaya kami menjadi orang-orang yang beriman
و(لعلَّ)، نحوُ قولِه: أَسِرْبَ الْقَطَا هلْ منْ يُعِيرُ جَناحَهُ = لَعَلِّي إلى مَنْ قدْ هَوِيْتُ أَطِيرُ
3. LA’ALLA
Contoh sya’ir: A SIRBAL-QATHAA HAL MAN YU’IIRU JANAAHA HU # LA’ALLIY HAWIITU ATHIIRU. Hai.. sekawanan burung! Adakah kiranya diantara kalian yg sudi meminjamkan sayapnya, semoga aku bisa terbang sampai pada seseorang yg sangat aku cintai .
ولاستعمالِ هذه الأدواتِ في التَّمنِّي يُنْصَبُ المضارعُ الواقعُ في جوابِها.
Penggunaan adawat ini (tiga adat yg tidak asli) di dalam tamanni yaitu dinashabkannya fi’il mudhari yang jatuh sebagai jawabnya. (demikian juga LA’ALLA menurut ulama bashrah. Sedangkan menurut ulama kufah nashabnya fi’il mudhari’ tsb tidaklah menjadi dalil atas tamanni, karena mereka juga membolehkan nashabnya fi’il mudhari pada jawab taroji).
semoga membantu;)