Bolehkah setiap warga negara melibatkan diri dalam penyusunan perundang-undangan? jelaskan secara singkat!!
zahraazafira151
Karena tidak setiap warga negara berwenang untuk melibatkan diri dalam penyusunan perundang undangan :)))
2 votes Thanks 5
Ayhii99
Boleh yaitu ketika masih dalam proses uji publik sebelum diundangkan,,,setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan saran dan pendapat berkaitan dgn substansi RUU