Bolehkah seorang distributor mengimbun barang dengan tujuan agar harga barangnya naik ? Jelaskan.
Araimau
Tentu tidak boleh. karena itu [perbuatan curang dimana ia mendapat keuntungan lebih besar bahkan bisa dua kali lipat. misalnya saja bensin sebelum harga naik seharga rp. 4500 (penjual eceran menjual 5000 ) tapi kemudian naik menjadi rp. 6500 (penjual eceran menjual 7000) jika dia menimbun bensin yang seharga 4500 tadi kemudian menjualnya kembali ketika sudah naik menjadi 6500. dia bisa mendapatkan untung seharga 2000 padahal biasanya ia mendapat untung 500 rupiah
2 votes Thanks 1
lidiyaaraza
Tidak boleh karena pasti nanti kualitas barang menjadi menurun dan konsumen menjadi tidak puas
misalnya saja bensin sebelum harga naik seharga rp. 4500 (penjual eceran menjual 5000 ) tapi kemudian naik menjadi rp. 6500 (penjual eceran menjual 7000)
jika dia menimbun bensin yang seharga 4500 tadi kemudian menjualnya kembali ketika sudah naik menjadi 6500. dia bisa mendapatkan untung seharga 2000 padahal biasanya ia mendapat untung 500 rupiah