QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
kalo menurut (QS. Al Baqarah: 195). merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh, dari alasan tersebut sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Jawaban:
QS. Al Baqarah: 195). Karena merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh (menimbulkan penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, dan merusak sistem reproduksi), dari alasan ini sangat jelas rokok terlarang atau haram.
Jawaban:
kalo menurut (QS. Al Baqarah: 195). merokok dapat menjerumuskan dalam kebinasaan, yaitu merusak seluruh sistem tubuh, dari alasan tersebut sangat jelas rokok terlarang atau haram.