Bolehkah melakuakan sujud syukur di jalanan atau di tempat ibadah lain jelaskan alasannya
Nadiazen
Boleh karena sujud syukur dapat dilakukan dimana saja ( tidak harus dalam shalat) tetapi sebaiknya tidak ditempat ibadah lain, agar tidak mengganggu pemeluk agama lain
tetapi sebaiknya tidak ditempat ibadah lain, agar tidak mengganggu pemeluk agama lain