Bolehkah mandi dengan menggunakan air mutanajjis? Jelaskan!
kisma4
Imam Malik dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad, mengatakan bahwa air mutanajjis adalah suci, JIKA tidak ada perubahan sifat air suci baik bau, rasa, dan warna, baik air itu sedikit atau banyak, lebih dua qullah atau kurang. Tetapi, jika membuat berubah sifat air tersebut maka najis, dan tidak boleh digunakan untuk mandi dan bersuci.