Bolehkah distributor menimbun barang dengan harapan harga barang yang ditimbun akan naik? berilah penjelasan.dan apakah kerugian menimbun barang?
Lisnur
Tidak boleh, akan terjadi kelangkaan barang tersebut di pasar. Kerugiannya apabila ternyata persediaan barang masih mencukupi, atau ternyata sudah kadaluarsa ketika ia menimbunnya, ia tidak akan memperoleh untung. Dan apabila ia ketahuan oleh pihak berwajib, maka ia akan di penjara karena telah melanggar UU.
Kerugiannya apabila ternyata persediaan barang masih mencukupi, atau ternyata sudah kadaluarsa ketika ia menimbunnya, ia tidak akan memperoleh untung. Dan apabila ia ketahuan oleh pihak berwajib, maka ia akan di penjara karena telah melanggar UU.