B. Jawablah pertanyaan berikut dengan tepat. 1. Jelaskan perbedaan dan persamaan antara qurban dan aqiqah. 2. Tulislah lima hikmah aqiqah. 3. Jelaskan berapa bagian daging yang boleh dimakan oleh orang yang berqurban. 4. Tulislah dalil hadits tentang perintah beraqiqah. 5. Tulislah ayat Al-Qur'an tentang perintah berqurban.
1. Qurban adalah ibadah yang digelar ketika hari raya Idul Adha, sedangkan aqiqah diselenggarakan berkaitan dengan kelahiran buah hati.
2. ● Menghidupkan sunnah nabi muhammad saw
● Membebaskan anak dari ketergadaian
● Ibadah akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yg terlahir itu.
●Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat islam
3. Sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya, dan sepertiga untuk orang yang berkurban
“Setiap anak yang lahir tergadai aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu ia diberi nama dan digunduli rambutnya.” (Hadits Sahih Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim).
5.
5. عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ رواه احمد و ابن ماجة
Artinya: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Jawaban:
1. Qurban adalah ibadah yang digelar ketika hari raya Idul Adha, sedangkan aqiqah diselenggarakan berkaitan dengan kelahiran buah hati.
2. ● Menghidupkan sunnah nabi muhammad saw
● Membebaskan anak dari ketergadaian
● Ibadah akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yg terlahir itu.
●Aqiqah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat islam
3. Sebagian ulama berpendapat bahwa daging kurban dibagi menjadi tiga bagian: sepertiga untuk orang miskin, sepertiga untuk orang kaya, dan sepertiga untuk orang yang berkurban
4.
كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْـنَـةٌ بِـعَـقِـيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَـنْـهُ يَـوْمَ سَابِـعِـهِ وَيُـسَـمَّى فِيْـهِ وَيُـحْلَـقُ رَأْسُـهُ
“Setiap anak yang lahir tergadai aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dan pada hari itu ia diberi nama dan digunduli rambutnya.” (Hadits Sahih Riwayat Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’I, Ibnu Majah, Baihaqi dan Hakim).
5.
5. عَنْ اَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلُ اللهِ ص.م. قَالَ: مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصّلاَّنَا ـ رواه احمد و ابن ماجة
Artinya: “Siapa yang mendapati dirinya dalam keadaan lapang, lalu ia tidak berkurban maka janganlah ia mendekati tempat sholat Id kami.” (H.R. Ahmad dan Ibnu Majah).
Penjelasan:
Semoga membantu
Jawaban:
1. Persamaan Qurban dan Aqiqah :
1. Qurban dan aqiqah adalah aktivitas menyembelih atau memotong hewan yang
dilakukan untuk mengikuti tuntunan agama Islam guna meraih ridho Allah
SWT.
2. Memiliki ketentuan aturan / syarat yang sama berkaitan dengan hewan yang
akan disembelih.
3. Hukum qurban dan aqiqah pada dasarnya sama. Dalil Qurban adalah surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyatakan
“Sesungguhnya kami telah memberi engkau (Muhammad) kebajikan yang
banyak. Karena itu sholatlah (engkau pada hari raya haji) karena tuhanmu
dan berqurbanlah.’’ Dalil Aqiqah H.R. Ahmad dan Turmudzi yang menyatakan
“Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah
pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah
dicukur rambutnya dan diberi nama.’’
4. Hewan yang disembelih harus sehat, gemuk, tidak mengidap penyakit dan
tidak mengalami cacat fisik. Untuk domba / kambing minimal sudah berusia
dua tahun atau sudah mengalami ganti gigi.
5. Orang yang menyelenggarakan qurban dan aqiqah diperbolehkan menikmati
daging dari hewan yang disembelih. Disarankan ketika membagikan daging
hewan qurban dan aqiqah, pelaksanaanya harus mendatangi penerima.
6. Daging dan kulit hewan yang disembelih tidak boleh dijual!
Perbedaan Qurban dan Aqiqah :
1. Qurban adalah ibadah yang digelar ketika hari raya Idul Adha, sedangkan
aqiqah diselenggarakan berkaitan dengan kelahiran buah hati.
2. Waktu pelaksanaan qurban sudah ditentukan, yaitu pada Hari Raya Haji
tanggal 10 Dzulhijjah, setelah sholat Idul Adha sampai tanggal 13 Dzulhijjah
(hari tasyrik) berdasarkan H.R. Bukhari no. 5120. Sedangkan waktu aqiqah
disertai dengan pemotongan rambut si bayi pada hari ke-7. Jika orang tua
belum mampu untuk melaksanakan aqiqah, maka tidak apa-apa aqiqah kapan
saja selama belum baligh. Namun, ketika sudah dewasa hukumnya sunnah.
3. Daging qurban dibagikan kepada penerima ketika masih mentah, sedangkan
daging aqiqah umumnya diberikan kepada penerima setelah dimasak dengan
menu masakan tertentu, namun jika belum masak tidak apa-apa.
4. Qurban bisa dilakukan setiap tahun bagi yang berkecukupan, sedangkan
aqiqah hanya dilakukan sekali seumur hidup.
5. Aqiqah dilaksanakan dengan ketentuan 2 ekor untuk bayi laki-laki dan satu
ekor kambing untuk bayi perempuan, sesuai dengan hadist riwayat Ahmad,
Abu Daud dan Nasa’i yang menyatakan :
“Barang siapa di antara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah
berbuat (disembelih kan) untuk anak laki-laki 2 ekor kambing dan perempuan
satu ekor kambing.’’
Sedangkan qurban bisa dilakukan minimal satu ekor dan bisa bersifat
kelompok jika hewan yang dikorbankan berharga mahal.
2. Pelaksanaan aqiqah memiliki hikmah sebagai wujud syukur pada Allah SWT atas
diberikannya karunia berupa buah hati. Aqiqah juga merupakan wujud rasa cinta
orang tua kepada anaknya, serta membangun rasa hormat antara anak dengan orang
tuanya. Dapat menjalin hubungan erat antara saudara dan tetangga. Karena mereka
turut merasa bahagia atas kelahirannya dan mereka juga bisa menikmati hidangan aqiqah. Menjalin hubungan dengan anak yatim.
3. Orang yang menyelenggarakan qurban dan aqiqah diperbolehkan menikmati
daging dari hewan yang disembelih. Disarankan ketika membagikan daging
hewan qurban dan aqiqah, pelaksanaanya harus mendatangi penerima.
4, 5. Dalil Qurban adalah surat Al-Kautsar ayat 1-2 yang menyatakan
“Sesungguhnya kami telah memberi engkau (Muhammad) kebajikan yang
banyak. Karena itu sholatlah (engkau pada hari raya haji) karena tuhanmu
dan berqurbanlah.’’ Dalil Aqiqah H.R. Ahmad dan Turmudzi yang menyatakan
“Anak yang baru lahir menjadi titipan sampai disembelihkan baginya aqiqah
pada hari ketujuh dari hari kelahirannya dan pada hari itu juga hendaklah
dicukur rambutnya dan diberi nama.’’ dan banyak lagi, itu diantaranya.