April 2023 0 7 Report
Bina Rianto adalah pegawai suatu perusahaan leasing, menikah dengan Bina Riani dikaruniai satu anak dan memperoleh gaji Rp sebulan 4.350.000. Perusahaan mengikuti program Jamsostek dan Iuran Pensiun, sehingga perusahaan harus membayar premi yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan iuran pensiun dengan jumlah masing-masing 0.5%, 0.3%, dan 3.7% dari gaji, serta Rp 82.500,00 per bulan. Bina Rianto sendiri membayar iuran pensiun sebesar Rp 65.000,00 dan JHT sebesar 2% dari gaji tiap bulan. Mengingat dua hari raya keagamaan tiba berdekatan di tahun berjalan, perusahaan memberikan THR lebih tinggi dari biasanya, yakni Rp 5.500.000,00 untuk setiap pegawai. Berapakah beban PPh 21 nya?

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.