Waone20
Tanpa dasar negara suatu negara pasti akan hancur dan tidak memiliki dasar sebagai pedoman menentukan peraturan perundang undangan yang akan di terbitkan pada negara tersebut
0 votes Thanks 1
nikobabi123
suatu negara yang tidak memiliki undang undang akan menjadi hancur dan penduduk yang ada d negara itu akan menjadi tidak teratur