Bila spanduk, banner, brosur, dilarang sebagai media periklanan, apakah kalian setuju? Bila iya, kenapa? Bila tidak, kenapa?
sal12
Tidak, karena spanduk, benner, brosur adalah media periklanan yang mudah dibuat dan harganya relatif murah. jadi kita tidak seberapa rugi kalau misalnya iklan yang kuta buat, hanya sedikit konsumen yang tertarik pada produk yang kita tawarkan.