October 2018 1 50 Report
Bila dalam memutuskan suatu perkara secara normatif tidak ditemukan dalam perjanjian internasional , kebiasaan internasional, dan keputusan pengadilan sebelumnya atau yurisprudensi , maka hakim dapat menggali dari........
a. pendapat ahli hukum terkemuka dalam bidang atau masalah yg berhubungan dengan perkara di negara yg bersangkutan.
b. pendapat ahli hukum terkemuka di dunia dan di terima oleh masyarakat internasional
c. norma norma yg dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat
d. piagam organisasi internasional
e. piagam atau konvensi pbb
tolong bantu jawab yg pasti bener ya, jngn cumn jawab biar dpt point doank
More Questions From This User See All

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.