Bila ada negara-negara anggota PBB yang yang melanggar perdamaian dan melakukan Tindakan agresi, maka mereka akan dijatuhi sanksi sesuai kesepakatan dalam Majelis Umum PBB maupun Dewan Keamanan PBB sesuai aturan dalam Piagam PBB. Pertanyaan: 1. Kemukakanlah pendapat anda teori dasar mengikat hukum internasional yang mana yang tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi di atas. 2. Berikan Analisis anda, apa kelemahan teori kehendak negara. Ready jawaban UT WA di 081349205353
Ready JAWABAN TUTON TMK UT DLL. YANG MINAT BISA WA 085213315403 YA. READY UNTUK PEMBUATAN KARIL DAN TAP. TRUSTED DAN RECOMMENDED