Bikinkan penyampaian yang berbeda dengan teks ini "semestinya hukum di indonesia telah di atur pada undang undang sudah secara tegas mengatur hukuman untuk para pelaku tindak kejahatan.Akan tetapi,faktanya kerapkali terjadi ketidak adilan hukum yang dapat merugikan banyak orang.hukum bisa saja tegas,namun menjadi mendadak tumpul ketika dihadapkan dengan koruptor,itulah yang terjadi saat ini."
reestu26
Hukum di Indonesia telah diatur dalam undang-undang yang secara tegas mengatur sanksi bagi para pelaku tindak kejahatan. tetapi, pada kenyataannya banyak terjadi ketidak adilan hukum yang merugikan orang banyak. hukum bisa saja tegas , namun mendadak tumpul ketika dihadapkan dengan koruptor. itulah kenyataan yang terjadi saat ini.