Berikut yang bukan merupakan prinsip yang harus diperhatikan dalam menyelenggarakan otonomi daerah adalah .... A. didasarkan pada otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab B. harus meningkatkan kemandirian daerah C. lebih meningkatkan peranan dan fungsi badan legislatif di daerah D. kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan mencakup kewenangan semua bidang E. memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan potensi, dan keragaman daerah
Maaf kalo salah