Berikut yang bukan merupakan ciri pokok Agency Model(Model Pelaksana) adalah... A. Pemerintah Daerah Sangat Terbatas B. Seluruh kebijakan ditetapkan oleh pemerintah pusat tanpa perlu mengikut, sertakan pemerintah daerah dalam perunusannya C. Pemerintah daerah memiliki kewenangan yang luas D. Pemerintah daerah berkewajiban melaksanakan kebijakan pusat dengan keleluasaan yang sangat kecil dan tanpa hak untuk berbeda
semoga membantu :)