Berikut ini yang tidak termasuk kewenangan daerah otonom adalah....
d. moneter
karena masalah keuangan tetap diatur oleh pemerintah pusat yang baru kemudian dianggarkan ke pemerintah daerah melalui APBD atau anggaran pendapatan daerah
Pembahasan
Otonomi daerah diatur sendiri oleh daerahnya masing masing yang harus sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku di indonesia dengan mengatur dan mengurusi sendiri daerahnya diharapkan daerah tersebut menjadi mandiri dalam hal kepentingan daerahnya. tujuan dari otonomi daerah adalah dengan adanya otonomi daerah diharapakan masyarakat mendapat peningkatan layanan yang baik, demokrasi semakin berkembang di daerah tersebut, terciptanya keadilan nasional, daerah daerah semakin mengalami pemerataan, terjadinya hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah demi terwujudnya negara kesatuan republik indonesia yang adil, masyarakat di daerah mendapat pemberdayaan yang layak, mengembangkan kreativitas, serta peran masyarakat di daerah semakin baik dan bertmbah, serta dewan perwakilan rakyat daerah semakin berfungsi dengan optimal.
selain tujuan tersebut otonomi daerah juga mempunnyai beberapa tujuan yaitu
tujuan politik : dengan adanya otonomi daerah semakin terlaksananya demokrasi politik yang melalui partai politik dan dewan perwakilan rakyat daerah yang bekerja dipemerintahan pusat.
tujuan ekonomi : semakin meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan didaerah dan juga sumberdaya semakin bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat daerah dan indonesia.
Berikut ini yang tidak termasuk kewenangan daerah otonom adalah....
d. moneter
karena masalah keuangan tetap diatur oleh pemerintah pusat yang baru kemudian dianggarkan ke pemerintah daerah melalui APBD atau anggaran pendapatan daerah
Pembahasan
Otonomi daerah diatur sendiri oleh daerahnya masing masing yang harus sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku di indonesia dengan mengatur dan mengurusi sendiri daerahnya diharapkan daerah tersebut menjadi mandiri dalam hal kepentingan daerahnya. tujuan dari otonomi daerah adalah dengan adanya otonomi daerah diharapakan masyarakat mendapat peningkatan layanan yang baik, demokrasi semakin berkembang di daerah tersebut, terciptanya keadilan nasional, daerah daerah semakin mengalami pemerataan, terjadinya hubungan timbal balik yang baik antara pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah demi terwujudnya negara kesatuan republik indonesia yang adil, masyarakat di daerah mendapat pemberdayaan yang layak, mengembangkan kreativitas, serta peran masyarakat di daerah semakin baik dan bertmbah, serta dewan perwakilan rakyat daerah semakin berfungsi dengan optimal.
selain tujuan tersebut otonomi daerah juga mempunnyai beberapa tujuan yaitu
tujuan politik : dengan adanya otonomi daerah semakin terlaksananya demokrasi politik yang melalui partai politik dan dewan perwakilan rakyat daerah yang bekerja dipemerintahan pusat.
tujuan ekonomi : semakin meningkatkan pendapatan daerah dan pembangunan didaerah dan juga sumberdaya semakin bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat daerah dan indonesia.
Pelajari Lebih Lanjut :
Detil jawaban
Kelas: 9
Mapel: PPKn
Bab: Otonomi Daerah
Kode: 9.9.2
Kata Kunci: Otonomi, Daerah