Berikut ini yang merupakan salah satu variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah …
a. Parlemen terdiri dari dua bagian DPR dan DPD b. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan c. Kabinet atau mentri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden d. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya e. Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dan pertimbangan DPR
Semoga bermanfaat