Berikut ini yang merupakan contoh penerapan asas keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam mengemukakan pendapat adalah..... a. mengusulkan voting untuk pemungutan suara. b. mendahulukan kepentingan umum dri pd pribadi. c. menghormati pendapan orang yg lebih tua. d. mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
makna dr kebebasan yg bertanggung jawab adalah... a. kebebasan yg dimiliki seseorang dapat digunakan sesuai dg kehendak dan tanggung jawab. b.dalam menggunakan kebebasannya seseorang dapat melakukan apapun sepanjang itu tanggung jawabnya. c.dalam menggunakan kebebasannya seseorang wajib menghormati hak dan kepentingan orang lain. d. kebebasan yg dimiliki seseorang hanya bisa digunakan apabila dia memiliki tanggung jawab.
alini11
1.Asas Keseimbangan hak dan kewajiban artinya mengemukakan pendapat harus diimbangi dengan kewajiban menhormati hak orang lain serta menaati aturan yang berlaku 2.Asas Musyawarah dan mufakat artinya dalam mengemukakan pendapat sedapat mungkin dilakukan secara musyawarah mufakat dalam menyelesaiakan masalah bersama 3.Asas Kepastian Hukum dan keadilan ,artinya dalam mengemukakan pendapat harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan nilai-nilai keadilan 4.Asas Proporsionalitas artinya dalam menyampaikan pendapat harus sesuai dengan konteks dan tujuan kegiatan secara tepat 5.Asas Mufakat ,artinya dalam menyampaikan pendapat hendaknya memperhatikan kemanfaatan dari suatu pendapat yang disampaikan bagi masyarakat secara umum
2.Asas Musyawarah dan mufakat artinya dalam mengemukakan pendapat sedapat mungkin dilakukan secara musyawarah mufakat dalam menyelesaiakan masalah bersama
3.Asas Kepastian Hukum dan keadilan ,artinya dalam mengemukakan pendapat harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan mengedepankan nilai-nilai keadilan
4.Asas Proporsionalitas artinya dalam menyampaikan pendapat harus sesuai dengan konteks dan tujuan kegiatan secara tepat
5.Asas Mufakat ,artinya dalam menyampaikan pendapat hendaknya memperhatikan kemanfaatan dari suatu pendapat yang disampaikan bagi masyarakat secara umum