Berikut ini yang mencirikan pola peruntukkan ruang di wilayah kota adalah a. sistem jaringan jalan b. infrastruktur air bersih c. jalur evakuasi bencana d. pusat kegiatan jasa e. kawasan terbuka hijau
LalaOlivia
Jawabannya D. pusat kegiatan jasa ,karena berada di kota.
0 votes Thanks 0
wildasatria61
apa apakah jawaban itu benar dan mba lala dapat informasinya dari mana? karna ini soal sbmptn 2014 soshum