Berikut ini merupakan pernyataan pentingnya negara harus mempunyai UUD, kecuali … a. Agar dicapainya pendapatan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakatat
b. Agar ada kepastian tentang penyelenggaraan ketata negaraan
c. Untuk menjamin agar terdapat pola atas system pemerintahan negara